Alankanews.com,Bengkulu-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengeluarkan imbauan kepada pemilik warung makan dan restoran di wilayahnya untuk menutup usahanya selama siang hari selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Imbauan ini dimaksudkan untuk menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan bahwa Pemkot Bengkulu meminta pemilik usaha makan untuk menutup warung atau restoran dengan menggunakan kain atau gorden selama jam puasa, agar tidak mengganggu warga yang sedang beribadah puasa.
"Kita sifatnya mengimbau ya, artinya pihak-pihak rumah makan diminta untuk menghormati umat agama Islam yang sedang beribadah puasa dan ini yang harus disikapi," ujar Eko, Selasa (04/03/2025).
Eko juga menegaskan bahwa warung makan atau restoran diperbolehkan buka pada pagi hari, tetapi harus ditutup dengan kain atau penutup lainnya agar tidak terlihat oleh warga yang sedang berpuasa. Jika ada rumah makan yang tetap buka tanpa penutup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu akan melakukan pengawasan intensif dan memberikan imbauan secara persuasif.
"Pihak Satpol PP nanti akan tetap mengawasi dan mengimbau secara persuasif dan humanis. Kita tidak semena-mena langsung menutup, tetapi ini untuk meluruskan dan mengingatkan kembali imbauan dari Pemkot Bengkulu," tambahnya.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga akan meningkatkan patroli malam untuk memastikan tempat hiburan di wilayah tersebut mengikuti Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan. Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu, Yurizal, mengatakan bahwa tempat hiburan seperti kafe dan diskotik hanya diperbolehkan buka setelah salat tarawih dan harus tutup pada pukul 00.00 WIB.
"Selama Ramadhan 2025, kami akan terus mengawasi tempat hiburan malam. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran dan tindakan sesuai ketentuan," ujar Yurizal.
Untuk mendukung pengawasan ini, Satpol-PP Kota Bengkulu akan menurunkan 30 personel pada setiap patroli. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa pemilik tempat hiburan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Yurizal juga menambahkan bahwa Satpol-PP terus melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha hiburan untuk memastikan mereka memahami dan mematuhi surat edaran tersebut. Dengan adanya peningkatan patroli ini, diharapkan suasana Ramadhan di Kota Bengkulu tetap kondusif dan kegiatan ibadah masyarakat dapat berjalan dengan khusyuk tanpa gangguan dari aktivitas hiburan malam.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla