Alankanews.com,Kota Bengkulu--Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali meluncurkan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu 92 keluarga kurang mampu agar dapat memiliki hunian yang lebih layak. Dengan total anggaran sebesar Rp 1,8 miliar, setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta per unit rumah, Selasa (21/01/2025).
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kota Bengkulu, Lepi Nurseha, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan proses verifikasi lapangan yang akan dimulai pada minggu depan.
"Kami akan mulai verifikasi lapangan minggu depan. Saat ini, data mentah baru kami terima dari kelurahan," ujar Lepi.
Setiap penerima bantuan akan mendapatkan alokasi dana yang terbagi menjadi dua komponen, yaitu Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Dana bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Bank Bengkulu dalam dua tahap agar penggunaannya dapat diawasi dan terpantau dengan baik.
Lepi menambahkan bahwa proses pengerjaan setiap rumah diperkirakan memakan waktu maksimal tiga bulan. Namun, ia menegaskan bahwa tahapan verifikasi akan membutuhkan waktu lebih panjang.
"Kami harus memastikan rumah yang akan dibedah benar-benar memenuhi syarat, seperti rumah yang berdinding papan dan pemiliknya harus memiliki sertifikat hak milik," jelasnya.
Program bedah rumah ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu, tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak dan nyaman. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga yang selama ini tinggal di rumah yang tidak layak dapat merasakan perubahan signifikan dalam kehidupan sehari-hari mereka, serta meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Bengkulu.
Melalui program ini, Pemkot Bengkulu juga menunjukkan komitmennya untuk mendukung pemerataan kualitas hunian dan menciptakan kondisi permukiman yang lebih baik bagi warganya.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla