Alankanews.com,Kota Bengkulu--Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penertiban dan relokasi terhadap sekitar 80 pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di kawasan K.Z. Abidin. Para pedagang tersebut akan dipindahkan ke beberapa lokasi sementara, yaitu Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Pasar Minggu, Kamis (30/01/2025) Kemarin.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Sehmi, menjelaskan bahwa relokasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota dan penerapan aturan yang berlaku.
"Pada prinsipnya kita memberikan yang sebaik-baiknya, tetapi mereka (pedagang) harus taat hukum," ujarnya.
Sehmi menambahkan bahwa pihak Pemkot juga berencana untuk melakukan perbaikan di Pasar Minggu, termasuk memperbaiki fasilitas drainase dan membuat jalan khusus untuk pejalan kaki agar pasar lebih nyaman dikunjungi. Ia juga mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk berbelanja di dalam pasar seperti PTM, Pasar Minggu, dan Pasar Panorama dengan turun dari kendaraan mereka, untuk mendukung kebijakan ini.
Namun, beberapa pedagang mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai penjualan yang dianggap kurang laku jika dipindahkan ke dalam pasar.
"Mereka tidak tahu bahwa kami sudah mengeluarkan kebijakan agar seluruh pedagang berjualan di dalam pasar, dan pembeli juga tidak boleh membeli di luar," ujar Sehmi.
Sehmi menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar. Ia mengingatkan bahwa berjualan di jalan raya sudah diatur dalam Perda Kota Bengkulu dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Jelas di jalan itu tidak bisa untuk berjualan dan itu sudah diatur dalam perda. Bagi pedagang yang tidak senang, silakan, tetapi tugas kami menertibkan," tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan instansi terkait, telah melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan K.Z. Abidin, tepatnya di depan Mega Mall.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla