Pemkot Bengkulu Siapkan Aturan Penggunaan Pendopo Merah Putih untuk Kegiatan Masyarakat

Rencana Pemanfaatan Pendopo Merah Putih, di Kota Bengkulu, Selasa (07/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kota BENGKULU--Pemerintah Kota Bengkulu tengah menyusun peraturan untuk memungkinkan masyarakat memanfaatkan Pendopo Merah Putih sebagai ruang serbaguna, termasuk untuk kegiatan seperti resepsi pernikahan. Gedung yang kini menjadi ikon Kota Bengkulu dengan fasilitas taman rumput sintetis ini diharapkan menjadi destinasi baru bagi warga dan menjadi tempat serbaguna yang bisa digunakan untuk berbagai acara, Selasa (07/01/2025).

Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menjelaskan bahwa penggunaan Pendopo Merah Putih akan diatur melalui Peraturan Walikota (Perwal) yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan. 

"Pendopo ini dirancang untuk masyarakat agar mereka dapat menggunakannya untuk berbagai acara. Kami targetkan Perwal ini rampung pada Januari, sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkannya," kata Arif.

Dalam peraturan yang sedang dibahas, sewa penggunaan Pendopo Merah Putih akan dibebaskan dari biaya sewa. Namun, masyarakat hanya diwajibkan membayar biaya operasional seperti listrik dan kebersihan. Besaran biaya operasional ini masih dalam tahap pembahasan oleh Pemkot Bengkulu.

Selain Perwal, Pemkot Bengkulu juga berencana untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi penggunaan gedung ini di masa depan. Arif Gunadi menambahkan bahwa pembangunan Pendopo Merah Putih merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk mendorong pemerataan ekonomi di seluruh wilayah kota, sekaligus sejalan dengan visi misi Kota Bengkulu untuk menciptakan kebahagiaan bagi seluruh warganya.

"Di usia Kota Bengkulu yang ke-305, kami terus berkomitmen untuk menjalankan berbagai program pembangunan sarana dan prasarana demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi, Pendopo Merah Putih sebelumnya telah diuji coba untuk acara resepsi pernikahan bagi anak yatim piatu secara gratis, yang membuktikan bahwa gedung ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dengan adanya Pendopo Merah Putih, warga Bengkulu kini memiliki fasilitas publik yang representatif untuk menyelenggarakan berbagai acara, yang sekaligus mendukung pemerataan ekonomi di kota ini. Masyarakat dapat menantikan pengumuman resmi dari Pemkot Bengkulu setelah Perwal diterbitkan untuk informasi lebih lanjut.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla