Pemkot Usulkan Dua Ribu PTT Jadi PPPK

Pj Walikota Arif Gunadi, Jumat (12/01)/(Foto:Beta)

Alankanews.com,Bengkulu—Pj Walikota usulkan dua ribu PTT diajukan menjadi PPPK di Bengkulu, Jum'at (12/01).

Pj Walikota Arif Gunadi mengatakan, ada sekitar 2 ribu PTT yang diajukan untuk menjadi PPPK. kepada PTT mulailah belajar, baca-baca buku cara mengikuti CAT, karena nanti mungkin ada penagangkatan pakai CAT. Yang belum bisa komputer mulai belajar komputer, baca-baca buku panduan, atau ikut bimbel.

"Sekitar 2 ribu pegawai non PNS atau sebutan lain Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu akan diusulkan ke pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),"ucar Arif, Jumat (12/01).

Saya berpesan agar PTT semakin meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan loyalitasnya. Selain itu, PTT diminta harus mulai banyak belajar dan berdoa. Kenapa harus belajar, karena kendati mereka diajukan untuk diangkat PPPK, namun kemungkinan tetap melalui tes sistem CAT

“Khusus PTT harus banyak berdoa agar usuan pemkot untuk PPPK disetujui. Sekarang BKPSDM sedang merekap dan mengusulkan formasinya. Jadi jangan banyak ngupek sana sini lagi, mulailah belajar. Kerjakan apa yang sudah menjadi tupoksi dan perintah atasan,” ucapnya.

Sekedar untuk diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sejak 31 Oktober 2023 yang mengatur secara khusus penataan tenaga honorer atau yang resmi disebut non-ASN di instansi pemerintah.

"Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam UU ini adalah penguatan pengawasan Sistem Merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi Manajemen ASN yang termasuk di dalamnya transformasi komponen Manajemen ASN," tutupnya.

 

Penulis : Beta Kurnia

Editor : Aisyah Oktavia