Pemprov Bengkulu Gelar Kegiatan Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025, Dorong Penerapan K3 di Tempat Kerja

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, di Bengkulu, Kamis 923/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), akan melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025. Bulan K3 yang diperingati setiap tahun mulai 12 Januari hingga 12 Februari, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, Kamis (23/01/2025).

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan sejumlah lokasi untuk pelaksanaan upacara dan kegiatan selama Bulan K3 Nasional 2025. 

"Kami sedang menjajaki tiga hingga lima lokasi untuk kegiatan ini, seperti gudang PT Indomarco di Betungan, PT Agri Andalas, dan PT Pelindo di Kawasan Pulau Baai, Bengkulu. Tempat-tempat ini kami pilih karena memiliki skala yang besar dan melibatkan banyak pekerja," ujar Syarifudin.

Tema yang diangkat dalam Bulan K3 Nasional 2025 adalah "Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas". Tema ini menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM dalam mendukung implementasi sistem manajemen K3 di perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Syarifudin menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu berkomitmen mendorong optimalisasi penerapan K3 di perusahaan-perusahaan di daerah ini. 

"Kami akan terus mendorong penerapan K3 secara mandiri di setiap perusahaan. Salah satunya dengan membentuk panitia pembina K3 di masing-masing perusahaan untuk memastikan penerapannya berjalan dengan baik dan menyeluruh," katanya.

Selain itu, Bulan K3 Nasional juga memperingati pengundangan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang menjadi dasar hukum penting dalam upaya perlindungan keselamatan pekerja di Indonesia. Tanggal 12 Januari, yang juga diperingati sebagai Hari K3 Nasional, berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: KEP.245/MEN/1990.

Pemprov Bengkulu berharap bahwa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. 

"Kami berharap peringatan Bulan K3 ini dapat mendorong setiap sektor usaha di Bengkulu untuk lebih serius dalam menerapkan prinsip-prinsip K3, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan dapat meningkatkan produktivitas," tutupnya.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla