Alankanews.com,Bengkulu—Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., sangat mengharapkan masyarakat di Provinsi Bengkulu terbebas dari buta huruf baca Alqur'an, Jumat (09/02).
Ia mengatakan, untuk memberantas baca tulis Al-Qur'an kita pernah mengusulkan anggaran cukup besar untuk membeli buku iqra', namun realisasinya bukan iqra' tapi buku al-qalam dan sampai sekarang sekian ribu dus buku ini yang sudah didistribusikan dibeberapa Sekolah Dasar (SD) di Provinsi Bengkulu.
"Saat saya berkunjung di beberapa Kabupaten melihat langsung buku Alqalam ini belum termanfaatkan, karena memang bisa dikatakan sulit untuk belajar karena harus pakai VCD, sementara buku Iqra' yang sudah kita usulkan itu tidak tahu keberadaannya," ujar Sefty, Jumat (09/02).
"Untuk memberantas baca tulis Alqur'an ini dengan buku Iqra' akan lebih mudah, secara umum belajar iqra' di TPQ dimasjid itu belajarnya dari iqra' sebanyak enam jilid," tambahnya.
Bahkan ini masuk keranah hukum waktu itu, karena tidak sesuai yang diusulkan buku Iqra' sedangkan yang dibeli buku alqalam.
Kenapa kita usulkan buku Iqra' sedangkan yang dibeli buku alqalam ? Karena saya secara pribadi sangat inginkan masyarakat Bengkulu bebas dari buta huruf membaca Alqur'an. Bahkan juga kita meminta di setiap Sekolah Dasar se-Provinsi Bengkulu ada guru yang digaji oleh pemerintah untuk mengajarkan baca Alqur'an.
"Sedangkan dibeberapa daerah luar Bengkulu saya melihat disitu memang dianggarkan untuk guru-guru TPQ, MDA anggaran honornya untuk memberantas bebas baca huruf Alqur'an. Untuk melaksanakan ini harus ada Perda maupun Perwal," pungkas Sefty.
Penulis : Annisa Putri Khafifa
Editor : Beta Kurnia