Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri BU, DPRD Dukung Penegakan Hukum

DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mendukung penuh semua program yang bertujuan untuk penegakan hukum, baik yang dilaksanakan oleh kepolisian, kejaksaan,di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Sabtu (07/12/2024).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu Utara-- DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mendukung penuh semua program yang bertujuan untuk penegakan hukum, baik yang dilaksanakan oleh kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. 

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, dalam acara pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Sabtu (07/12/2024).

Parmin menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh aparat hukum di Bengkulu Utara sudah sangat baik dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Ia menyatakan bahwa DPRD siap bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum, dalam rangka menciptakan Bengkulu Utara yang aman dan bebas dari segala bentuk kejahatan.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Parmin mencatat bahwa masih banyak kasus narkotika yang ditangani di Bengkulu Utara. Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau aparat hukum, tetapi merupakan musuh bersama yang harus diperangi oleh seluruh lapisan masyarakat. Parmin mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba juga merupakan prioritas nasional, mengingat dampak buruknya terhadap masyarakat.

“Narkoba bukan hanya musuh kepolisian dan penegak hukum, tetapi juga musuh kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Parmin.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba sangat penting, terutama karena narkoba banyak menyasar generasi muda, termasuk pelajar di Bengkulu Utara. Dampak buruk narkoba tidak hanya mempengaruhi generasi saat ini, tetapi juga akan berpengaruh pada masa depan pembangunan daerah, khususnya pembangunan sumber daya manusia. Parmin juga mengingatkan bahwa narkoba dapat menghambat kemajuan dan meningkatkan angka kemiskinan, serta menciptakan generasi yang memiliki daya juang rendah.

“Pemberantasan narkoba ini sangat penting untuk masa depan Bengkulu Utara. Masyarakat harus sadar akan bahaya narkoba dan bekerja sama dengan aparat hukum untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Selain narkoba, Parmin juga menyoroti maraknya kasus asusila yang terjadi di Bengkulu Utara, termasuk yang menimpa anak-anak. DPRD Bengkulu Utara mendesak Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk terus berupaya maksimal dalam mencegah dan menekan kasus-kasus tersebut.

“Penting bagi Dinas PPPA untuk terus melakukan sosialisasi ke desa-desa agar masyarakat semakin sadar tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, baik di sekolah, tempat bermain, maupun di rumah,” ujar Parmin.

Lebih lanjut, Parmin juga mengingatkan agar dampak psikis yang dialami anak korban kejahatan segera ditangani dengan pendampingan psikologis. Menurutnya, pendampingan psikologis sangat penting untuk meminimalkan dampak yang dapat mengganggu perkembangan anak ke depan.

“Kita harus bersama-sama melawan kejahatan terhadap anak, agar hal ini tidak terjadi lagi di Bengkulu Utara. Bengkulu Utara harus menjadi daerah yang ramah terhadap anak, tempat yang aman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang,” pungkas Parmin.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, DPRD Bengkulu Utara berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan di wilayah tersebut.

 

Penulis : Indra

Editor : Andrni Ratna Dilla