Alankanews.com,Seluma-- Dalam rangka mendukung upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Seluma, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menggelar acara penandatanganan akad komitmen orang tua asuh stunting bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Kamis (13/02/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Kejari Seluma ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam mencegah stunting, khususnya pada anak-anak di bawah usia tiga tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, menjelaskan bahwa Kejari Seluma memiliki program "Kejaksaan Peduli Stunting" (Pekating), yang merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan untuk mengurangi angka stunting di daerah tersebut. Program ini berfokus pada pemberian bantuan berupa suplemen nutrisi atau makanan bergizi yang ditujukan untuk anak-anak dan ibu hamil serta menyusui.
“Salah satu bentuk dari program ini, hari ini kami memberikan bantuan kepada subjek stunting, baik itu untuk anak di bawah usia tiga tahun, ibu menyusui, maupun ibu hamil, dengan tujuan memberikan suplemen nutrisi atau makanan bergizi,” ujar Dr. Eka Nugraha.
Wakil Bupati Seluma, Gustianto, turut memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Seluma beserta jajarannya yang telah berkontribusi dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Seluma. Menurutnya, penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal yang baik dari instansi vertikal dalam memperhatikan masalah stunting di daerah tersebut.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat memotivasi dinas-dinas vertikal lainnya untuk bersama-sama berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Seluma,” tutur Wakil Bupati Gustianto.
Penandatanganan akad komitmen ini diharapkan menjadi titik awal dari kolaborasi yang lebih luas antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi masalah stunting, sehingga kesehatan generasi mendatang dapat lebih terjaga dan tercapai.
Reporter : Septon
Editor : Andrini Ratna Dilla