Pencurian Handphone Mahasiswi di Kota Bengkulu, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Handpone, di Kota Bengkulu, Senin (13/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kota Bengkulu--Pihak kepolisian berhasil menangkap DK, pelaku pencurian satu unit handphone milik seorang mahasiswi bernama Elsa Bila Larasati. Pelaku, yang merupakan warga Jalan Lombok, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, ditangkap di wilayah Jalan Sumatera tak lama setelah laporan diterima, Senin (13/01/2025).

Kejadian pencurian terjadi di rumah korban yang beralamat di Jalan Sumatera, Kelurahan Sukamerindu, saat korban sedang berada di kampus untuk mengikuti perkuliahan. Handphone miliknya yang ditinggalkan di atas tempat tidur di dalam kamar dilaporkan hilang saat ia kembali ke rumah. Korban sempat menanyakan keberadaan barang tersebut kepada ibunya, namun ibunya tidak mengetahui apa pun tentang kejadian tersebut.

Menyadari handphonenya telah dicuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara. Menanggapi laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, mengonfirmasi penangkapan pelaku. 

"Pelaku sudah kami amankan. Saat ini, yang bersangkutan sedang dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengetahui lebih lanjut motif dan barang bukti terkait," ujar Kompol Irzal.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharganya guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla