Pengawasan Pemilu di Bengkulu Selatan

Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (10/03/2025). Foto : Muldianto

Alankanews.com - Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran atau pengusulan calon pengganti dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M Arif Hidayat, menekankan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengancam integritas dan prinsip demokrasi.

"Bawaslu Bengkulu Selatan siap melakukan pengawasan semua tahapan yang akan berjalan selama PSU ini," terangnya.

Bawaslu Bengkulu Selatan aktif mengawasi seluruh proses penyelenggaraan pemilu, melibatkan peserta pemilu, serta pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah agar proses penggantian calon berlangsung secara adil, jujur, dan sesuai dengan asas pemilu yang berintegritas.

 

Reporter : Muldianto

Editor : Andrini Ratna Dilla