Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu secara resmi menetapkan pasangan Helmi Hasan-Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih. Pasangan tersebut berhasil unggul dalam pemilihan yang telah berlangsung secara demokratis pada akhir tahun lalu, Jumat (10,01,2025).
Selain penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, 7 KPU Kabupaten di Bengkulu juga menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Kabupaten yang telah menetapkan paslon kepala daerahnya antara lain Kaur, Seluma, Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko, Bengkulu Utara, dan Kepahiang.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. H. Khairil Anwar, M.Si., menyampaikan bahwa setelah penetapan oleh KPU, dokumen hasil penetapan akan segera diserahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
"Hari ini, sesuai dengan jadwal, KPU akan mengantarkan hasil penetapan ke DPRD Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, DPRD akan memproses dokumen tersebut untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri agar pelantikan dapat dilakukan sesuai waktu yang direncanakan, yakni 7 Februari 2025," ujar Khairil Anwar
Dengan penetapan ini, Provinsi Bengkulu bersiap memasuki periode baru pemerintahan di bawah kepemimpinan Helmi Hasan-Mian. Harapannya, kepala daerah yang terpilih mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Adapun pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dari masing-masing kabupaten juga telah menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penetapan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Bengkulu.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla