Peningkatan Kasus Gigitan Hewan Rabies di Bengkulu, Dinkes Serukan Vaksinasi Rutin

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Ruslian SKM MSi, di Bengkulu,Senin (13/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mencatat adanya peningkatan signifikan dalam kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat 1.276 kasus GHPR, meningkat 432 kasus dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 844 kasus, Minggu (13/01/2025).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Ruslian SKM MSi, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab peningkatan ini adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan. Hewan seperti anjing, kucing, dan hewan lainnya yang berpotensi membawa rabies belum mendapatkan vaksinasi yang cukup.

"Kami menduga peningkatan kasus ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk memvaksin hewan peliharaannya," ujar Ruslian.

Dari total 1.276 kasus GHPR, Kabupaten Rejang Lebong tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu 222 kasus. Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan mengikuti dengan 176 dan 175 kasus masing-masing. Sebaliknya, Kabupaten Mukomuko mencatatkan jumlah kasus terendah, yaitu 44 kasus. Ruslian juga mencatat bahwa setiap tahun angka kasus gigitan hewan penular rabies ini rata-rata mencapai seribu kasus.

Di tengah peningkatan tersebut, satu orang warga Bengkulu Utara dilaporkan meninggal dunia setelah digigit anjing. Namun, hingga saat ini, kematian tersebut belum dapat dipastikan terkait dengan rabies karena pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan.

"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan," tambah Ruslian.

Untuk mencegah lonjakan kasus di masa depan, Dinkes Provinsi Bengkulu terus mengkampanyekan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan. Masyarakat diimbau untuk membawa hewan peliharaannya ke dokter hewan untuk mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin.

"Vaksinasi hewan peliharaan merupakan upaya pencegahan yang paling efektif untuk mencegah penularan rabies," tegas Ruslian.

Selain itu, Dinkes juga menekankan pentingnya pencegahan dari hulu, yaitu vaksinasi rutin pada hewan peliharaan, karena Dinkes hanya bisa melakukan pencegahan hilir melalui layanan di Puskesmas bagi masyarakat yang terinfeksi akibat gigitan hewan.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla