Penyaluran Dana BOS di Provinsi Bengkulu Capai Rp201,33 Miliar pada Januari-Februari 2025

Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana, di Bengkulu, Rabu (05/02/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatatkan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp201,33 miliar pada periode Januari hingga Februari 2025. Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, mengungkapkan bahwa dana BOS tersebut disalurkan untuk 2.115 sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Bengkulu, dengan total siswa yang menerima manfaat mencapai 354.858 orang, Rabu 905/02/2025).

“Alokasi dana BOS untuk Provinsi Bengkulu tahun 2025 sebesar Rp402,66 miliar, dan hingga awal Februari 2025, sekitar 50 persen atau Rp201,33 miliar telah disalurkan,” ujar Irfan.

Dana BOS yang disalurkan mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA), serta sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Besaran dana BOS per siswa bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dan kondisi geografis daerah, sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2024.

Adapun alokasi dana BOS di Provinsi Bengkulu sebagai berikut:

  • Rp900 ribu hingga Rp980 ribu per siswa tingkat SD

  • Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta per siswa tingkat SMP

  • Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per siswa tingkat SMA

  • Rp1,6 juta hingga Rp1,8 juta per siswa tingkat SMK

Irfan menjelaskan bahwa penyaluran dana BOS terbesar diserap oleh SMA dan SMK yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, dengan total penyaluran mencapai Rp134,8 miliar untuk 264 sekolah yang melayani 83.781 siswa. Dana BOS ini digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, antara lain pembiayaan penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta asesmen dan evaluasi belajar.

Penyaluran dana BOS dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama telah mencapai 50 persen dari total alokasi. Penyaluran tahap kedua akan dilakukan pada semester kedua setelah laporan penggunaan dana tahap pertama diterima.

Rinciannya, penyaluran dana BOS di setiap daerah di Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut:

  • Provinsi Bengkulu: Rp67,41 miliar (alokasi Rp134,63 miliar)

  • Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp10,64 miliar (alokasi Rp21,29 miliar)

  • Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp7,84 miliar (alokasi Rp15,69 miliar)

  • Kabupaten Bengkulu Utara: Rp20,52 miliar (alokasi Rp41,04 miliar)

  • Kabupaten Kaur: Rp9,08 miliar (alokasi Rp18,17 miliar)

  • Kabupaten Kepahiang: Rp8,55 miliar (alokasi Rp17,10 miliar)

  • Kabupaten Lebong: Rp7,30 miliar (alokasi Rp14,60 miliar)

  • Kabupaten Mukomuko: Rp13,95 miliar (alokasi Rp27,91 miliar)

  • Kabupaten Rejang Lebong: Rp17,85 miliar (alokasi Rp35,71 miliar)

  • Kabupaten Seluma: Rp12,62 miliar (alokasi Rp25,25 miliar)

  • Kota Bengkulu: Rp25,52 miliar (alokasi Rp51,04 miliar)

Dengan dana BOS ini, diharapkan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu dapat terus meningkat dan merata di seluruh daerah.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla