Alankanews.com,Seluma -- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali melanjutkan proses penyidikan terkait kasus pembebasan lahan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang berlangsung pada tahun 2009 hingga 2011. Hari ini, pihak Kejaksaan Negeri Seluma telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kasi Pertanahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan terkait proses ploting ulang lahan yang dilakukan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma bersama pihak BPN beberapa pekan lalu. Penyidik mencurigai adanya dugaan penyimpangan dalam pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma yang terletak di Pematang Aur, Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
"Kami masih dalam tahap penyidikan. Hari ini kami akan memanggil Kasi Pertanahan BPN Kabupaten Seluma untuk memberikan keterangan terkait ploting ulang lahan yang dilakukan," kata Ahmad Gufroni, SH MH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
Lebih lanjut, Gufroni mengungkapkan bahwa hasil dari ploting ulang lahan tersebut akan segera diserahkan kepada auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) yang kini tengah melakukan perhitungan kerugian negara terkait kasus ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai seberapa besar dampak finansial dari pembebasan lahan yang dipertanyakan.
Selain itu, tim penyidik Pidsus juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk meminta keterangan dari lima orang warga yang mengklaim memiliki tanah di sekitar lokasi perkantoran Pemkab Seluma tersebut. Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap beberapa pejabat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2009 hingga 2011, antara lain IR, mantan Kabag Keuangan 2009 dan mantan Sekda Kabupaten Seluma HY, mantan Kabag Keuangan 2010 IK, mantan Kasubag Keuangan 2010 MY, mantan Bendahara Pengeluaran 2009–2011 dan AZ, mantan Bendahara Pembantu di TAPEM.
Kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dan proses pembebasan lahan yang tidak sesuai prosedur. Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan mendalam guna memastikan kejelasan hukum atas kasus ini dan meminimalisir kerugian negara.
Penyidikan terus berlanjut, dan masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, mengingat pentingnya kejelasan terkait pengelolaan aset negara untuk kepentingan umum.
Reporter : Septon
Editor : Andrini Ratna Dilla