Perambahan Hutan di Kabupaten Mukomuko, SDA Terancam Akibat Perkebunan Sawit

Kawasan Hutan di MukoMuko,Selasa (31/12/2024).Foto:Elvina/Alankanews.com

Alankanews.com,MukoMuko--Kabupaten Mukomuko, yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, menghadapi ancaman serius akibat aktivitas perambahan hutan yang semakin masif. Kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah ini diduga dirambah oleh oknum tak bertanggung jawab untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit, Selasa (31/12/2024).

Adanya indikasi kuat bahwa perambahan tersebut dilakukan secara sistematis, melibatkan kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan lemahnya pengawasan di kawasan tersebut. Berdasarkan data sementara, sekitar 5.000 hektare kawasan hutan telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit ilegal.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Safnizar mengatakan
"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Jika dibiarkan, perambahan hutan akan merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam Kabupaten Mukomuko. Kami telah mengajukan rencana patroli terpadu untuk mengatasi masalah ini." ujar Safnizar 

"Masyarakat sebenarnya sudah sering melaporkan aktivitas ini, tetapi tindakan dari pihak terkait dirasa kurang tegas. Kami berharap pemerintah serius menangani perambahan hutan ini sebelum semuanya terlambat." ujar Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Mukomuko, Jhon Herli

Perambahan hutan yang terus berlangsung tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Selain itu, perubahan fungsi hutan menjadi perkebunan sawit dapat mengurangi daya dukung lingkungan, seperti penyerapan karbon yang sangat penting untuk mitigasi perubahan iklim.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan pihak penegak hukum diimbau untuk segera mengambil langkah nyata. Penegakan hukum tegas terhadap pelaku perambahan hutan dan penguatan sistem pengawasan di kawasan HPT menjadi prioritas untuk menyelamatkan ekosistem.

Penulis : Elvina Rosa

Editor : Andrini Ratna Dilla