Perambahan Hutan Negara di Mukomuko untuk Perkebunan Sawit Dianggap Kejahatan Luar Biasa

Perambahan Hutan Negara di Kabupaten Mukomuko,Jumat (03/01/2025).Foyo:Elvina/Alankanews.com

Alankanews.com,MukoMuko--Perambahan hutan negara di Kabupaten Mukomuko yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit semakin menjadi perhatian serius. Tindakan ini dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, karena dampaknya yang multidimensional terhadap berbagai aspek kehidupan, mulai dari sosial, budaya, ekologi, ekonomi, hingga politik, Jumat (03/01/2025).

Menurut data dari pihak berwenang, lahan hutan yang dirambah mencapai ratusan hektar. Praktik ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat dan ekosistem hutan yang menjadi habitat berbagai spesies langka.

"Kejahatan luar biasa seperti ini tidak bisa ditoleransi, Kerusakan yang terjadi bukan hanya pada hutan, tetapi juga berdampak pada perubahan iklim, bencana ekologis, hingga hilangnya hak masyarakat adat yang hidup bergantung pada hutan." ujar Prof Wiryono, pakar lingkungan dari Universitas Bengkulu. 

Selain itu, dampak ekonomi juga dirasakan oleh masyarakat sekitar. Pekerja lokal justru sering kali tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang adil dari perkebunan sawit ilegal ini. Banyak dari mereka yang bekerja tanpa kontrak resmi, dengan upah di bawah standar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, menambahkan.

"Kami sedang memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku. Mereka yang terlibat, baik korporasi maupun individu, akan dianggap sebagai musuh negara karena merusak aset penting bangsa." ujar Budi 

Pemerintah daerah bersama kepolisian dan organisasi masyarakat sipil kini terus mengupayakan langkah hukum dan restorasi terhadap hutan yang telah dirusak. Mereka juga menyerukan pentingnya kerja sama masyarakat untuk melaporkan aktivitas perambahan hutan.

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keresahannya.

"Dulu, kami bisa hidup damai dengan hasil hutan. Sekarang, sumber daya kami hilang, dan kami hanya bisa melihat kerusakan yang terjadi." tambahnya.

Dengan ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan hak asasi manusia, kasus ini diharapkan menjadi prioritas nasional untuk segera dituntaskan.

Penulis : Elvina Rosa

Editor : Andrini Ratna Dilla