Pilkada 2024, Bawaslu Bengkulu Imbau ASN Tidak Terlibat

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, Senin (02/09)/(Foto:Aisyah)

Alankanews.com,Bengkulu-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh partai politik (parpol) dan pemerintah daerah untuk tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.

"Kami sudah ingatkan dan imbau serta juga sudah berikan surat imbauan kepada seluruh partai politik dan pemerintahan daerah jangan sampai partai politik pemerintah daerah melibatkan ASN maupun kendaraan dinas dalam proses politik pilkada," jelas Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, Senin (02/09).

Dikatakan Faham, ASN tidak boleh terlibat salam politik praktis berlangsung, seperti berkampanye, maupun memiliki hubungan pada salah satu peserta pemilu.

"Kami dari awal sudah memberikan imbauan kepada pihak-pihak terkait, agar menjaga netralitas, termasuk di tempat-tempat yang dilarang atau tidak boleh ada ASN terlibat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Faham mengingatkan, para peserta pilkada untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara selama menjadi peserta dan mengikuti tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

"Kalau ASN terbukti terlibat nanti akan diteruskan ke Kemenpan RB untuk di proses pemindahan disiplin kepegawaian," tutup Faham.

 

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla