Pj Sekda Kota Bengkulu Laksanakan Audensi dan Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto melaksanakan audensi dan rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama KPK RI, di Kantor Walikota Bentiring, Kamis (25/07)/(Foto:Aisyah)

Alankanews.com, Kota Bengkulu-- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto didampingi Kepala Inspektorat Kota Bengkulu Eka Rika Rino beserta jajaran melaksanakan audensi dan rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bertempat di Ruang Hidayah II Kantor Walikota Bentiring Kota Bengkulu, Kamis (25/07).

Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung Pj Sekda Eko Agusrianto serta dihadiri Kasatgas 1.3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 (Bengkulu) KPK RI Harun Hidayat dan beberapa Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan ini, Eko mengatakan kehadiran tim KPK ini bertujuan untuk menyampaikan pengetahuan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Terlebih pengetahuan tersebut yang bersinggungan langsung dengan data-data dan aset-aset di Kabupaten Lampung Selatan,” jelas Eko, Kamis (25/07).

Sementara itu, Harun Hidayat Kasatgas 1.3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI menyampaikan, melalui audensi dan rapat koordinasi ini diharapkan pemerintah daerah dapat berkomitmen dalam pencegahan korupsi, sinergi dan kolaborasi yang melibatkan semua instansi dan peran serta masyarakat suatu simpul kuat yang di butuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya tugas dari KPK melainkan semua elemen anak bangsa.

Selain itu, pihak-pihak yang terlibat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK ini termasuk pemda, maka diharapkan MCP bisa dijadikan sebagai alat untuk mendiagnosa potensi korupsi di daerah, lakukan langkah perbaikan untuk menutup sekecil apapun celah korupsi di daerah.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla