Pj Walikota Keluarkan SE tentang Pemanfaatan Pekarangan dan Lahan Tidak Produktif, Berikut Bunyinya

Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pemanfaatan Pekarangan dan Lahan Tidak Produktif, di Bengkulu, Jumat (12/07)/(Foto:Aisyah)

Alankanews.com,Kota Bengkulu-- Dalam rangka meningkatkan ketersediaan pangan rumah tangga di Kota Bengkulu yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA), mudah diakses serta meningkatkan pendapatan rumah tangga maka Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pemanfaatan Pekarangan dan Lahan Tidak Produktif.

Dalam SE nomor 500.1/ 2 /DKPP-03 itu disampaikan bahwa Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah memerintahkan kepada setiap ASN dan PTT di lingkungannya untuk melakukan pemanfaatan pekarangan di rumahnya dengan menanam komoditi sayuran untuk memenuhi pola makan B2SA.


Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pemanfaatan Pekarangan dan Lahan Tidak Produktif, di Bengkulu, Jumat (12/07)/(Foto:Aisyah)

Dalam pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud, agar Camat dan Lurah bersinergi dengan PKK, LPM, Penyuluh Pertanian, Babinsa,Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat dan Pemuda setempat.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu mengimbau sekolah-sekolah untuk mermanfaatkan pekarangan dan lahan tidak produktif di lingkungan sekolahnya.

"Kepada semua pihak terutama ASN, PTT, Camat, Lurah, PKK, dan LPM untuk menjadi teladan di wilayahnya masing-masing dalam menggalakkan dan memasyarakatkan pemanfaatan pekarangan dan lahan tidak produktif," jelas Arif, Jumat (12/06).

ASN dan PTT juga diminta untuk berperan aktif mengkampanyekan kegiatan pemanfaatan pekarangan dan lahan tidak produktif dengan meng-upload dan menyebarluaskan dokumentasi kegiatan penanaman di media sosial masing-masing.

 

 

Penulis : Aisyah aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla