Alankanews.com,Bengkulu-- Pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan 3 pelajar SMA di Jalan Cendana beberapa waktu lalu berinisial FJ (16) warga Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu berhasil diamankan Polisi setempat, Minggu (01/12/2024).
Personel gabungan Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu berhasil mengamankan FJ dan telah ditetapkan tersangka. Tidak hanya FJ, pasalnya Polisi tengah intens melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi guna melengkapi data pada kasus ini.
Mereka yang turut diamankan selain FJ adalah FW, AR, YA, AF, AK masing-masih masih di bawah umur. Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo keenam orang yang diamankan pada 1 Desember 2024 ini sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap pelajar di Jalan Cendana hingga korban dilariakan ke rumah Sakit.
“Personel Polresta Bnegkulu bersama unit Jatanras Polda Bengkulu telah mengamankan enam anggota geng motor yang telah melakukan penganiayaan di Jalan Cendana yang mengakibatkan korban pelajar masuk rumah sakit,” jelas Mulyo, Minggu (01/12/2024).
Ia melanjutkan penangkapan enam orang pada 1 Desember 2024 tidak lama setelah peristiwa berdarah terjadi.
“Tidak sampai 24 jam para anggota geng motor yang menganiaya tiga korbannya pada malam 1 Desember 2024,” jelas Mulyo.
Dijelaskan Kasat, kejadian berdarah yang dialami Rahel Andra Putra (16) Warga asal Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan, Ahmad Akbar, dan Rendi masing-masing sedang berkendara dengan sepeda motor di Jalan S Parman.
Ketika tiba di Jalan Cendana, mereka berpapasan dengan sekitar 20 orang anggota geng motor yang membawa senjata tajam. Geng motor tersebut berputar arah, mengejar para korban, dan menyerang mereka secara brutal.
Kemudian, korban Ahmad dipukul dengan stick golf hingga terjatuh, para pelaku kemudian mengeroyok para korban hingga mengakibatkan Rahel mengalami luka bacok di atas pinggang kiri dan kanan.
Sementara Ahmad mengalami luka robek di dahi, luka lecet di sekujur kaki, dan luka akibat ekor pari di kaki kiri dan Rendi juga menderita luka-luka akibat kejadian tersebut.
“Kita amankan satu stick golf hingga sepeda motor untuk ditidaklanjuti hingga sekarang tersangka yang ditahan sedang dimintai keterangan proses hukum lebih dalam,” tutup Mulyo.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla