Alankanews.com,Bangka Belitung-- Polres Bangka Barat Lakukan imbauan terhadap Pertambangan Ilegal Di Perairan Tembelok Dan Keranggan, Pada Minggu (29/09/2024) pukul 09.30 WIB Kemarin.
Imbauan tersebut digelar Polres Bangka Barat di pantai dan perairan Tembelok Kecamatan Mentok Bangka Barat.
Selain imbauan, pihaknya juga melakukan sosialisasi penertiban pertambangan ilegal yang saat ini berlangsung di perairan Tembelok dan Keranggan Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan Satpolairud Polres Bangka barat, Polsek Mentok, Koramil Mentok, Camat Mentok dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Mentok IPTU Rusdi, mengatakan, Sebelumnya pihaknya telah melakukan imbauan dan sosialisai terhadap penambang ilegal.
”Pada hari Sabtu kemarin sudah dilakukan imbauan dan sosialisasi terhadap penambang ilegal di perairan tembelok dan Keranggan," ujar Rusdi.
Rusdi juga mengatakan imbauan kepada penambang maupun pedagang yang melakukan aktivitas di daerah tersebut masih secara persuasif.
Mengingat kegiatan penambangan timah di perairan Tembelok - Keranggan ini belum mempunyai payung hukum, IPTU Rusdi meminta kepada yang melakukan penambang atau pun jual beli agar dapat meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas.
"Diharapkan para penambang dapat mendengar dan mengikuti apa yang telah kami sampaikan pada saat sosialisasi ini," harapnya.
Penulis : Marsha Jupa
Editor : Andrini Ratna Dilla