Polres Kaur Pasang Spanduk Larangan Mandi Laut untuk Antisipasi Libur Nataru 2025

Pemasangan Spanduk Imbauan Larangan Mandi di Pantai Kabupatan Kaur, Minggu (29/12/2024).Foto:Dandi/Alankanews.com

Alankanews.com,Kaur--Dalam rangka mengantisipasi kejadian tidak diinginkan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Kaur Polda Bengkulu memasang spanduk imbauan larangan mandi laut di sejumlah destinasi wisata pantai di Kabupaten Kaur. Pemasangan ini dilakukan dibeberapa lokasi, seperti Pantai Hili, Pagubaian, Kepala Pasar, Linau, Laguna, Padang Baru, Wayhawang, hingga Pantai Danau Kembar, Minggu (29/12/2024) Kemarin. 

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, menegaskan pentingnya pengunjung mematuhi larangan tersebut demi keselamatan bersama.  

“Seluruh titik larangan mandi laut sudah dipasang oleh anggota kami. Kami berharap masyarakat yang berlibur di Kabupaten Kaur mematuhi imbauan ini untuk menghindari potensi kecelakaan,” ujar Kapolres.  

Selain pemasangan spanduk, Polres Kaur juga mengerahkan 130 personel untuk menjaga keamanan selama libur Nataru 2025. Anggota disebar untuk patroli di area wisata pantai, menjaga Pos Pelayanan (Posyan), serta mengatur arus lalu lintas guna memastikan perayaan tahun baru berjalan lancar dan aman.  

“Personel sudah ditugaskan untuk patroli di seluruh destinasi wisata pantai. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan anak-anak melakukan aktivitas berbahaya, seperti mandi laut, yang dapat berakibat fatal,” tambahnya.  

 
Kapolres mengingatkan pentingnya antisipasi dini dari pengunjung terhadap potensi bahaya yang bisa terjadi. Ia optimis bahwa dengan langkah preventif yang telah diambil, libur Nataru 2025 di Kabupaten Kaur akan berlangsung aman, nyaman, dan kondusif.  

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati liburan dengan tenang dan kembali ke rutinitas sehari-hari tanpa menghadapi hal-hal yang merugikan,” tegas Kapolres.  

Dengan imbauan dan pengamanan ini, diharapkan para pengunjung pantai di Kabupaten Kaur dapat menikmati libur tahun baru dengan tetap memprioritaskan keselamatan.

Penulis : Dandi Febriawan

Editor : Andrini Ratna Dilla