Polres Rejang Lebong Ungkap 331 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2024

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman menjelaskan capaian kinerja Polres Rejang Lebong selama tahun 2024, Senin (30/12/2024).Foto:Sasti/Alankanews.com

Alankanews.com,Rejang Lebong--Polres Rejang Lebong menangani 522 laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Dari jumlah tersebut, sebanyak 331 kasus berhasil diungkap, mencatat tingkat penyelesaian sebesar 63 persen, Senin (30/12/2024).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, menjelaskan bahwa jumlah kasus tindak pidana tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 536 kasus dengan 382 kasus berhasil diungkap atau 71 persen. 

“Terdapat penurunan 14 kasus dibandingkan tahun lalu, namun tingkat pengungkapan kasus juga menurun. Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Kapolres, Senin (30/12/2024).  

Berbagai tindak pidana yang ditangani sepanjang 2024 meliputi:  
1. Pencurian dengan kekerasan (Curas): 11 kasus  
2. Pencurian dengan pemberatan (Curat): 87 kasus  
3. Perlindungan perempuan dan anak: 50 kasus  
4. Pembunuhan: 3 kasus  
5. Penganiayaan: 57 kasus  
6. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 28 kasus  
7. Narkoba: 62 kasus  

 
Kasus narkoba tetap menjadi perhatian serius. Pada tahun 2024, dari target 62 kasus, sebanyak 60 kasus berhasil diungkap. Jumlah pelaku yang diamankan mencapai 73 orang, terdiri dari 70 laki-laki, 2 perempuan, dan 1 anak-anak.  

Kapolres menjelaskan, barang bukti yang disita pada tahun ini meliputi 546,72 gram sabu dan 1.912,36 gram ganja. Pengungkapan ini dinilai mampu menyelamatkan 27.330 orang dari bahaya narkoba jenis sabu dan 95.618 orang dari ganja.  

“Meski jumlah pelaku menurun dari 75 orang pada 2023, kami tetap berkomitmen memerangi peredaran narkoba di Rejang Lebong,” tegas AKBP Eko Budiman.  

Kapolres memastikan bahwa pihaknya bersama jajaran akan terus bekerja keras menyelesaikan kasus yang belum terungkap, sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana.

 “Kami optimis mampu menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di tahun mendatang,” tutupnya.

Penulis : Sasti

Editor : Andrini Ratna Dilla