Polresta Bengkulu Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Liburan Natal dan Tahun Baru 2025

Polresta Bengkulu Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Liburan Natal dan Tahun Baru 2025,Rabu (01/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu--Polresta Bengkulu membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan merayakan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian sepeda motor yang sering terjadi di Kota Bengkulu, terutama selama periode liburan, Rabu (01/01/2025).

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, menjelaskan bahwa fasilitas penitipan kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat. 

"Layanan ini kami berikan secara gratis. Cukup dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK motor, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka dengan aman di tempat yang telah kami sediakan," ujar Kompol Januri.

Layanan penitipan kendaraan ini bertujuan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga yang ingin bepergian selama liburan tanpa khawatir akan keselamatan kendaraan mereka. Kompol Januri juga mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk memanfaatkan fasilitas ini guna menghindari potensi kehilangan kendaraan selama liburan.

Polresta Bengkulu berharap dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, potensi pencurian sepeda motor dapat diminimalisir, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang merayakan libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla