Alanaknews.com -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pejalan kaki di Kota Bengkulu.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, mengatakan sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan. "Saat ini saksi mata masih dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolresta Bengkulu," ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Namun, polisi belum meminta keterangan dari saksi kunci yang merupakan istri korban. "Saksi kunci istrinya saja belum kita sentuh karena masih berduka. Kasus laka lantas ini bukan kasus kriminal murni, jadi prosesnya juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan," jelas Aan.
Selain itu, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi. Ia diduga terlibat lantaran menggunakan mobil dinas berplat merah jenis Toyota Innova warna biru yang ternyata milik Pemerintah Kota Bengkulu. Mobil tersebut sempat disembunyikan dengan ditutup terpal di kediamannya.
Kronologi kejadian bermula ketika mobil dinas itu melaju dari arah Pantai Pasir Putih menuju Pantai Panjang, tepatnya di sekitar Sport Center. Saat melintas di belakang Mal Bencoolen, pengemudi dengan kecepatan tinggi mencoba menyalip kendaraan di depannya. Namun, karena lalu lintas padat, mobil justru oleng ke kiri hingga menabrak pejalan kaki, Adi Afrianto, warga Kelurahan Pagar Dewa, yang tewas di tempat.
Setelah insiden tersebut, pengemudi panik dan melarikan diri. "Berdasarkan keterangan pelaku, ia kabur karena takut amukan massa. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat dan rekaman CCTV di sekitar lokasi," terang Aan.
Polisi memastikan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait tabrak lari yang menelan korban jiwa tersebut.
Reporter : Cyntia P
Editor : Gita KMS