Alankanews.com - Polresta Bengkulu menyediakan call center atau panggilan darurat dengan nomor 110 bagi warga masyarakat yang mengetahui adanya tindakan aksi pencurian.
Dengan adanya kontak panggilan darurat tersebut dapat mengantisipasi terjadinya pencurian khususnya kendaraan bermotor di lingkungan kos-kosan.
"Semoga kondisi kamtibmas di Kota Bengkulu semakin aman. Dengan bantuan rekan-rekan semoga masyarakat juga mengerti bahwa sepeda motor gampang dicuri makanya kalau parkir mesti selalu berhati-hati," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu, (12/2/2025).
Ia menyebutkan bahwa selain melalui kontak darurat tersebut, anggota kepolisian juga melakukan edukasi terhadap terhadap penghuni kosan agar terhindar dari aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Serta melakukan penempelan stiker berisi imbauan dan kontak call center polisi sejumlah kosan yang berada di wilayah Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara, serta seluruh kosan di Kota Bengkulu.
"Ini merupakan langkah preventif kita dalam mencegah tindak pidana curanmor di Bengkulu. Kita targetnya seluruh kosan yang ada di Bengkulu, itu yang 500 lembar baru yang kita siapkan, jika kurang maka nanti akan kita tambah lagi," ujar dia.
Untuk itu, pihaknya melakukan patroli serta mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Bengkulu untuk selalu waspada dan berhati-hati guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Reporter : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla