Alankanews.com, Bengkulu-- Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko bidang Cipta Karya (CK), lakukan pemantauan terhadap CV Pansapan Jaya yang menangani Proyek pembangunan Rumah Adat di Kabuapaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang sedang proses pembangunan.
Peneguran tersebut dilakukan pasalnya pada pembuatan bagian salah satu tangga bangunan rumah adat dikhawatirkan tidak sesui spek atau kontruksi pada bangunan tangga yang terdapat pada sisi bangunan rumah adat tersebut.
Berdasarkan dari pantauan di lapangan terlihat pada salah satu tangga ada kejanggalan yang notabenenya pada bagian bawah ditimbun dengan tanah kuning dan batu, saat itu pembangunan tengah dikerjakan tukang dari CV Pansapan Jaya.
Dengan adanya kejanggalan tersebut, awak media mengkonfirmasi Robet yang mengaku penyedia bahan material bangunan rumah adat, ia memberikan penjelasan meski kontraktornya sedang tidak berada ditempat dan ia mengatakan memang seperti itu spek pembuatannya.
”Memang seperti itu spek pembuatannya dan setelah itu baru kita bikin anak tangganya ,” jelas Robet, Rabu,(1/11).
Berdasarkan dengan hal tersebut, awak media kemudian mengkonfirmasi PPK Budiyarto juga menjabat sebagai Kepala Bagian Bidang (Kabid) Cipta Karya (CK) Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko rabu,(1/11) di ruang kerjanya.
“Kita sudah menegur pekerja agar melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, mereka kan suda ada gambar, oleh karna nya kita berharap mereka dapat mengerjakan nya sesuai dengan gambar yang suda di tangan mereka. Dan itu sudah di perbaiki dan kita berharap bangunan rumah adat itu sesuai dengan yang kita harapkan,” ungkap Budi.
“Disampaikan pak budi agar para tukang mengerjakannya untuk lebih rapi itu saja. Kita akan berusaha mengerjakannya dengan sebaik dan sebagus mungkin sesuai pada gambar yang ada,” tutup Robet.
Reporter : Beta Kurnia
Editor : Aisyah Oktavia