Pria Asal Bengkulu Utara Diringkus Polisi Usai Cabuli Laki-Laki Dibawah Umur

Seorang pria di Bengkulu Utara dibekuk polisi usai cabuli anak laki-laki, Jumat (14/02/2025).Foto:Indra/alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu Utara-- PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara berhasil meringkus pria berinisial AS (29) yang merupakan pemilik salah satu salon di Bengkulu Utara usai melakukan pencabulan terhadap remaja laki-laki di Bengkulu Utara, Jumat (14/02/2025).

Korban pencabulan tersebut masih berusia dibawah umur yaitu 14 tahun. Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Freddy Silaen mengonfirmasi hal tersebut. Ia menuturkan AS diringkus di rumahnya tanpa perlawanan, AS kini telah dijadikan tersangka.

"Kami mengamankan terduga pelaku di kediamannya kemarin 10 Februari 2025," kata Freddy

"Status pelaku saat sudah menjadi tersangka, kami saat sedang dalam proses pemberkasan dan kami akan tetap koordinasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Freddy.

Freddy menambahkan AS dijerat pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Sub Pasal 292 KUHP.

"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar," lanjut Freddy.

Kini pihak kepolisian melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak.

"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Bengkulu Utara untuk didalami lebih lanjut apakah ada korban lain dari pelaku," kata Freddy.

Di hadapan polisi, AS pun mengakui perbuatannya. Ia menyebut telah dua kali melakukan tindakan cabul terhadap korban.

"Dua kali satu orang itulah, serius selain itu tidak ada," ungkap AS.

AS mengaku tindakan tersebut dilakukan atas dasar suka-sama suka.

"Tidak ada kekerasan, suka sama suka," lanjutnya. 

Selain itu, AS menuturkan bahwa ia masih menyukai perempuan. Namun, belum ada perempuan yang menyukainya dan kesulitan mendapatkan pasangan perempuan. Hal tersebut membuat AS juga menyukai laki-laki.

"Kalau saat SMA ada saya pacar perempuan, sampai sekarang saya sukanya lebih ke perempuan dibandingkan pria. Pernah saya coba mencari dan minta tolong dikenalkan sama teman," beber AS.

Meski begitu, AS tak menyukai pria yang berusia tua.

"Saya suka yang brondong, tidak yang tua lah intinya," kata AS.

Ipda Freddy pun menambahkan bahwa pelaku melancarkan aksinya di salon milik AS.

"Pengakuan pelaku baru dua kali, dia melakukannya di salon milik pelaku dan di belakang salon," kata kanit. 

Reporter : Indra

Editor : Andrini Ratna Dilla