Alankanews.com,Bengkulu--Sebanyak 1.238 botol minuman keras (miras) dan 605 liter tuak berhasil diamankan Polresta Bengkulu selama pelaksanaan Operasi (Ops) Pekat Nala 2024. Ops Pekat Nala 2024 dilaksanakan sekitar 2 pekan oleh Polresta Bengkulu, Rabu (25/12/2024).
Minuman keras tersebut diamankan Polresta Bengkulu dari 71 giat yang mereka lakukan di wilayah Kota Bengkulu. Giat tersebut menyasar warung klontong, penjual minuman keras, warung penjual tuak, pengelola cafe, pengelola biliar, tempat karaoke, panti pijat dan anak-anak nongkrong.
"Sebanyak 73 orang diamankan lalu diberi pembinaan ini dalam perkara minuman keras atau minuman beralkohol," ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata
Selain mengamankan ribuan botol minuman keras Polresta Bengkulu juga berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan kasus berbeda. Rinciannya: 2 tersangka diamankan karena terlibat kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai 6 kg.
Selanjutnya ada 4 tersangka yang diamankan oleh Polresta Bengkulu karena terlibat kasus perjudian dengan menggunakan kartu remi. Dari tangan keempat tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan 2 deck kartu remi dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
"Kita juga mengamankan 1 orang tersangka yang terlibat kasus penganiayaan di TKP Jalan Pariwisata Kelurahan Lempuing, dengan barang bukti sebilah parang," tutupnya.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla