Alankanews.com,Kota Bengkulu--Pasca penertiban pedagang di kawasan Pasar Minggu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu akan menempatkan personel guna memastikan pedagang tidak kembali berjualan di sepanjang jalan tersebut, Kamis (30/01/2025).
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, menyatakan bahwa sekitar 20 hingga 30 personel akan disiagakan di lokasi sebagai langkah pengawasan dan penegakan aturan.
“Kami akan menempatkan sekitar 20 hingga 30 anggota untuk berjaga-jaga dan memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di kawasan terlarang,” ujar Yurizal.
Selain menurunkan personel, Satpol PP juga berencana membangun posko terpadu di kawasan Pasar Minggu untuk meningkatkan pengawasan. Keberadaan posko ini diharapkan dapat membantu petugas bertindak lebih cepat jika terjadi pelanggaran.
“Kami berencana membangun posko terpadu di Pasar Minggu agar anggota tetap berada di lokasi dan dapat bertindak cepat jika diperlukan,” tambahnya.
Langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Satpol PP juga mengimbau para pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan guna menghindari sanksi.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla