Satpol PP BS Lakukan Patroli Rutin, 9 Pelajar Berhasil Diamankan, 1 Kedapatan Membawa Sajam

Satpol PP Bengkulu Selatan mengamankan pelajar Bengkulu Selatan yang bolos, di Bengkulu Selatan, Kamis (15/08)/(Foto:Mul)

Alankanews.com, Bengkulu Selatan-- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan mengamankan pelajar Bengkulu Selatan yang membawa senjata tajam (sajam) ketika bolos sekolah, Kamis (15/07).

Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Erwin Mukhsin,S.Sos mengatakan, pihaknya mendapati pelajar yang bolos sekolah serta membawa sajam tersebut saat melakukan Patroli Rutin Trantibum di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam patroli tersebut Anggota Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan berhasil mengamankan sembilan orang pelajar dan salah satunya membawa senjata tajam yang seharusnya tidak dimiliki atau dibawa oleh seorang pelajar. 

Erwin juga mengatakan, kegiatan patroli ini dilakukan pada tiga titik lokasi. Kesembilan pelajar ini diamankan ditempat yang berbeda. Semua diamankan karena pada jam sekolah mereka bolos atau  tidak mengikuti pelajaran.

"Sembilan orang pelajar ini kita amankan. Disalah satu warung milik masyarakat di belakang SMP Negeri 02 Bengkulu Selatan ada 6 Orang, di warung milik masyarakat Jl. Pamasuki berhasil mengamankan 1 orang, di warung milik masyarakat Jl. Affan Bacshin berhasil mengamankan 2 orang. Mereka diamankan saat jam sekolah," ujar Erwin, Kamis (15/08).

Setelah diamankan, semua siswa ini dibawa menggunakan mobil patroli ini ke Kantor Satpol PP untuk didata, dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan yang sama untuk selanjutnya. Selain itu pihaknya juga memanggil orang tua atau wali siswa dan pihak sekolah masing-masing. 

Kegiatan Patroli ini dilakukan mulai pukul 08.00 pagi hingga selesai, hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman  terhadap warga dan pelajar wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Terkait ada salah satu pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam, langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib. Karena, dalam hal ini pelajar tersebut terkait dengan Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata tajam, dan kita akan rutin melakukan patroli," tutup Erwin.

 

 

Penulis : Muldianto

Editor : Andrini Ratna Dilla