Alankanews.com,Mukomuko--Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan sebanyak 37 orang tenaga honorer daerah yang bekerja di instansi tersebut, Senin (06/01/2025).
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, menyatakan bahwa tenaga honorer memiliki peran vital dalam kelancaran tugas-tugas pengamanan dan penegakan peraturan daerah.
"Yang kami inginkan tenaga honorer di Dinas Satpol PP ini ada perlakuan khusus karena tanpa mereka kami tidak mampu, maka mereka harus dipertahankan," ujar Jodi
Jumlah tenaga honorer yang awalnya sebanyak 43 orang kini berkurang menjadi 37 orang setelah tiga orang lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tiga orang lainnya diterima sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Meskipun jumlahnya berkurang, Jodi menegaskan pentingnya mempertahankan tenaga honorer ini karena mereka sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas-tugas pengamanan yang sering kali bersifat mendesak.
Di Indonesia, sekitar 75 persen personel Satpol PP masih berstatus tenaga honorer, termasuk di Kabupaten Mukomuko. Oleh karena itu, Jodi berharap pemerintah daerah tetap menyediakan anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK maupun CPNS.
Selain tenaga honorer, Dinas Satpol PP Mukomuko juga menggandeng 51 tenaga kerja sukarela (TKS), yang meskipun tidak digaji secara tetap, tetap bersemangat membantu dinas dalam kegiatan tertentu. TKS ini berperan penting dalam pengamanan kegiatan besar seperti perayaan hari jadi daerah dan hari besar lainnya.
Jodi mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan TKS untuk menanyakan kesediaan mereka dalam melanjutkan pengabdian tanpa gaji tetap. Jika TKS masih ingin mengabdi, mereka akan dilengkapi dengan perlengkapan dan seragam PDL agar siap bertugas kapan pun dibutuhkan.
"Kalau mereka masih siap, maka kapan pun mereka dibutuhkan, harus siap membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengamanan dan penegakan peraturan daerah," tegas Jodi.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla