Satresnarkoba Polresta Bengkulu Ringkus 2 Mahasiswa Pengguna Narkoba

Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil menangkap dua mahasiswa di Kota Bengkulu atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Jumat (14/02/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu-- Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil menangkap dua mahasiswa di Kota Bengkulu atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Kedua tersangka, MA (27) dan MF (23), ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut, Jumat (14/02/2025).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap MA, warga Kelurahan Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di daerah Kebun Keling, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MA di kawasan Jalan Veteran. Dalam penggeledahan yang dilakukan di hadapan warga sekitar, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,06 gram yang disembunyikan di dalam casing handphone.

"Pelaku MA kita amankan bersama dengan barang bukti 0,06 gram sabu," ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.

Pengembangan dari penangkapan MA membawa petugas ke penangkapan tersangka lainnya, MF, warga Jalan Melati 1 Perumdam Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari MA, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF di kawasan Jalan Perumdam. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan satu paket kecil sabu di dalam tas Egier yang dibawa oleh MF.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Status kedua pelaku sementara ini adalah pengguna narkoba, namun kami masih akan mendalami lebih lanjut," kata Sudarno.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kedua tersangka mengaku bahwa sabu tersebut digunakan sebagai penghilang stres. Polisi terus berupaya untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan penyalahgunaan narkoba yang mungkin melibatkan keduanya.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla