Sejumlah ASN dan Non-ASN Langgar Etika, Masuki Rumah Dinas Bupati Mukomuko Tanpa Izin

Pelanggaran Etika Sejumlah ASN Mukomuko, Minggu (02/02/2025).Foto:Elvina/Alankanews.com

Alankanews.com,Mukomuko--Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko diduga melakukan pelanggaran etika berat setelah memasuki rumah dinas Bupati Mukomuko tanpa izin, Minggu (02/02/2025).

Aksi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Sumarlen, yang menyebut bahwa tindakan tersebut ilegal. Ia menegaskan bahwa rumah dinas tersebut masih berstatus sebagai aset milik pemerintah dan merupakan tempat tinggal resmi Bupati Mukomuko aktif, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA.

“Meskipun dalam masa transisi, aset tersebut belum diserahterimakan ke bagian umum, sehingga setiap aktivitas yang terjadi di dalamnya harus seizin pihak yang berwenang,” jelas Sumarlen.

Lebih lanjut, Sumarlen mengakui kekhilafannya terkait kejadian tersebut dan berharap permasalahan ini tidak diperpanjang.

“Iya, saya khilaf. Mohon tidak diperpanjang lagi. Kalau izin memang tidak ada, saya tahu itu salah. Mohon tidak diperpanjang lagi,” ujarnya.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang terkait pelanggaran ini. Namun, kejadian ini menimbulkan pertanyaan terkait disiplin dan kepatuhan ASN maupun non-ASN terhadap aturan yang berlaku di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis : Elvina Rosa

Editor : Andrini Ratna Dilla