Alankanews.com,Mukomuko--Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Abdiyanto, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini untuk tidak menambah hari libur dan kembali bekerja sesuai aturan, Rabu (29/01/2025).
Abdiyanto, saat dihubungi di Mukomuko pada Selasa (28/1), menegaskan bahwa ASN seharusnya sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya tanpa perlu diingatkan dengan sanksi atau rasa takut.
“Kita membutuhkan kesadaran ASN untuk menunaikan kewajibannya sesuai dengan waktu kerja yang telah ditetapkan. Jangan ada kelebihan hari libur, kita harus mematuhi ketentuan jam kerja,” ujarnya.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional untuk peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek pada 27 hingga 29 Januari 2025. Abdiyanto pun menekankan pentingnya pengawasan disiplin bagi setiap ASN sesuai dengan aturan yang berlaku, yang menjadi tanggung jawab pimpinan langsung.
“Pengawasan ASN dilaksanakan secara berjenjang,” jelasnya.
Untuk itu, Abdiyanto meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala puskesmas, serta kepala sekolah untuk melakukan pengawasan dan memastikan kehadiran ASN selama jam kerja.
Di Kabupaten Mukomuko, terdapat 3.313 ASN, yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka tersebar di 27 OPD, 17 puskesmas, satu RSUD, dan berbagai sekolah, mulai dari lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla