Alankanews.com,Seluma-- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto, menjadi salah satu narasumber dalam diskusi panel yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (09/12/2024).
Diskusi ini juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Badan Pertanahan Kabupaten Seluma, dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluma (APDESI).
Selain Hadianto, diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber lainnya, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., Perwakilan BPK RI, Antonius Suci Ari Septio, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Mursidno, S.SiT, M.H., C.Med, QRMP, yang turut memberikan pandangan terkait tata kelola aset.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam perbaikan tata kelola aset daerah, terutama terkait dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan aset. Eka Nugraha mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Kejari Seluma menangani sejumlah kasus korupsi yang terkait dengan pengelolaan aset.
"Sebagian besar perkara tindak pidana korupsi yang kami tangani tahun ini berhubungan dengan masalah aset. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola aset menjadi hal yang sangat penting," jelas Eka Nugraha.
Menurut Kajari, perbaikan tata kelola aset ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo dan Jaksa Agung Republik Indonesia, yang tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada pencegahan. Dengan perbaikan tata kelola yang lebih baik, diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran yang merugikan negara serta menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Eka Nugraha berharap dengan langkah-langkah perbaikan ini, masalah terkait aset dapat diminimalisir, dan Kabupaten Seluma dapat lebih maju dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung upaya perbaikan tata kelola aset ini. Ia menambahkan, keberhasilan dalam mengelola aset yang ada dapat mendorong terciptanya pembangunan yang lebih berkelanjutan dan menghindari potensi kerugian negara di masa depan.
Diskusi ini menjadi momentum penting dalam upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Seluma melalui tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Penulis : Septon
Editor : Andrini Ratna Dilla