Alankanews.com, Bengkulu-- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menyebutkan, pihaknya belum menemukan pelanggaran selama masa pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024.
"Sejauh ini belum ada temuan didalam, karena kita hanya mengawasi. Nanti kita akan lihat apakah ada temuan atau tidak," jelas Faham, Jumat (30/08).
Terkait dengan prosesi pendaftaran Cakada yang telah dilakukan, Faham mengatakan belum juga ditemukan pelanggaran yang ditemukan selama periode pendaftaran. Meski banyak massa yang dibawa oleh pasangan calon Helmi Hasan - Mian maupun Rohidin Mersyah - Meriani.
"Sementara belum ada temuan, tinggal kita lihat lagi apakah ada LHP (Laporan Hasil Pengawasan) kawan-kawan Panwascam, karena mereka juga melakukan pengawasan di kabupaten/kota," lanjutnya.
Sebagai informasi, Helmi - Mian melakukan pendaftaran pada hari pertama (27/08/2024) pendaftaran, sedangkan Rohidin - Meriani melakukan pendaftaran pada akhir terakhir (29/08/2024).
Kedua Cakada ini melakukan pendaftaran dengan diantar oleh ribuan masa pendukung mereka dan Partai politik (Parpol) pengusung masing-masing.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla