Alankanews.com,Bengkulu Selatan-- Kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023 di Puskesmas Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis terus dilakukan penyelidikan oleh kejari Bengkulu Selatan, Setelah sebelumnya melakukan pengeledahan oleh Kejari Bengkulu Selatan, Rabu (30/10/2024).
Sejauh ini proses penyidikan masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi-saksi, yaitu para tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Puskesmas tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Hendra Catur Putra SH MH, mengatakan setidaknya ada 30 orang nakes yang akan dimintai keterangan atas dugaan kasus tersebut.
Bahkan pihaknya semakin intensif menggali keterangan dan bukti dari para saksi di Puskesmas Palak Bengkerung.
"Sampai dengan saat ini kami (Jaksa, red) masih melakukan pemeriksaan saksi, dari saksi tenaga kesehatan saja ada 30 orang," ujar Hendra, Rabu (30/10/2024).
Ia juga mengatakan, saksi yang sebelumnya pernah diperiksa juga kembali diperiksa oleh para jaksa. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi semua keterangan sebagai alat bukti perkara tersebut.
"Ada juga saksi yang kita periksa kembali atau ulangi, karena mungkin ada beberapa temuan baru dari keterangan saksi lainnya," jelas Hendra.
Adapun dari 30 orang saksi nakes di Puskesmas Palak Bengkerung yang menjalani pemeriksaan, sampai saat ini jaksa belum merampungkan pemeriksaan para saksi tersebut.
"Hampir 30 orang saksi yang kami periksa, kemarin ada sekitar 25 orang saksi yang telah kami periksa," lanjutnya.
Meskipun pemeriksaan saksi baru dilakukan pada para nakes yang ada di Puskesmas, tidak menutup kemungkinan kedepannya jaksa juga akan meminta keterangan dari pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan.
"Kalau sampai saat ini belum, karena kita masih fokus ke nakes dulu yang menerima BOK tersebut," tambah Hendra.
Adapun fokus jaksa dalam menangani kasus tersebut adalah pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan dana yang direalisasikan.
Meskipun saat ini Kepala Puskesmas (Kapus) telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, Hendra optimis pengungkapan kasus dugaan penyelewengan dana BOK ini dapat segera rampung dan tersangkanya dapat ditetapkan.
"Insya Allah selama ini tidak ada kesulitan, data-datanya mungkin masih ada yang hilang atau fotokopi, tetapi itu tidak menyebabkan proses penyidikan terhambat," tambahnya.
Bahkan pihak jaksa selama melakukan pemeriksaan para saksi juga berkoordinasi dengan pihak inspektorat dalam menentukan kerugian negara yang ada di Puskesmas Palak Bengkerung tersebut.
"Semoga secepatnya kasus ini rampung, kami berharap dapat rampung pada tahun ini," pungkasnya.
Sebelumnya, pada awal Oktober lalu Kejari BS melakukan penggeledahan di kantor Puskesmas Palak Bengkerung yang menandai awal penyidikan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah diketahui bahwa sebagian dari para nakes bahkan secara sukarela mengajukan diri untuk diperiksa sebagai saksi.
Tindakan ini terbilang tidak bisa, mengingat kebanyakan saksi dalam kasus penyelewengan biasanya enggan untuk tampil ke depan.
Penulis : Muldianto
Editor : Andrini Ratna Dilla