Simak Proses Sinkronisasi Validasi Info GTK Tunjangan Guru

Proses Sinkronisasi Validasi Info GTK Tunjangan Guru, (9/3/2025). Foto : Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com - Penting untuk memastikan proses sinkronisasi dan validasi data pada Info GTK agar pencairan tunjangan guru tepat waktu. Menurut informasi dari info.gtk.dikdasmen.go.id , proses ini dimulai dengan sinkronisasi data dari aplikasi Dapodik ke Info GTK.

Proses sinkronisasi dimulai dengan pengisian data di aplikasi Dapodik. Setelah itu, data akan dikirim ke Info GTK untuk diverifikasi sebelum masuk ke tahap validasi.

Selanjutnya, dilakukan validasi beban kerja guru sesuai aturan yang berlaku. Jika data sesuai, sistem akan menandainya dengan centang hijau sebagai tanda validasi berhasil.

Setelah validasi, guru perlu memverifikasi rekening bank mereka. Kementerian Dikdasmen menyebutkan bahwa guru harus mengecek status rekening di Info GTK untuk memastikan kesesuaian data.

Guru diimbau memeriksa Info GTK satu minggu setelah sinkronisasi. Jika semua data valid, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dapat diterbitkan untuk pencairan tunjangan.

Jika ada kendala dalam validasi, guru harus segera memperbaiki data di Dapodik. Kementerian Dikdasmen menegaskan bahwa validasi yang tepat akan mempercepat pencairan tunjangan.

Selain itu, data rekening bank harus sesuai dengan yang tercatat di Info GTK. Guru perlu memastikan nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening sudah benar.

Reporter : Aisyah Aprielis Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla