Sisa Formasi Nakes Bengkulu Tahap I Masuk Formasi PPPK Tahap II, Berikut Alasannya

Formasi Nakes yang tidak terpenuhi pada Seleksi PPPK tahap I 2024 dialihkan ke seleksi PPPK tahap II, di Bengkulu, Minggu (01/12/2024).

Alankanews.com,Bengkulu-- Formasi tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak terpenuhi pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I 2024 kini dialihkan ke seleksi PPPK tahap II. Hal ini diumumkan sebagai bagian dari upaya pengisian formasi yang belum terisi, Minggu (01/12/2024).

Sebagaimana diketahui, proses seleksi PPPK tahun anggaran (TA) 2024 dibagi menjadi dua tahap dengan kategori yang berbeda. Pada PPPK tahap I, kuota formasi dialokasikan untuk tenaga honorer Prioritas Satu (P1), Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II), dan pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Sementara itu, PPPK tahap II diperuntukkan bagi kategori honorer yang tidak memenuhi syarat untuk tahap I.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos., MM, menjelaskan bahwa pada seleksi PPPK tahap I, pendaftar untuk formasi Nakes hanya mencapai 38 orang, padahal tersedia 100 formasi. 

"Iya, sisa formasi itu akan otomatis dialihkan ke seleksi PPPK tahap kedua," ungkap Gunawan.

Secara keseluruhan, kebutuhan formasi PPPK di Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024 berjumlah 600 formasi. Rinciannya, 400 formasi untuk tenaga pendidik, 100 formasi untuk tenaga teknis, dan 100 formasi untuk tenaga kesehatan.

"Itu termasuk seluruhnya, untuk semua formasi yang tersedia," tambah Gunawan.

Saat ini, pendaftaran untuk PPPK tahap II sedang berlangsung sejak 17 November 2024 dan akan berlanjut hingga Desember 2024. Gunawan menjelaskan bahwa seleksi tahap II ini memang diperuntukkan bagi tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintahan. Selain itu, seleksi ini juga dibuka untuk pendaftar yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Dengan adanya seleksi tahap II, kami berharap dapat mengisi semua formasi yang belum terisi, khususnya dalam bidang kesehatan, agar kebutuhan akan tenaga medis di daerah ini dapat terpenuhi," jelas Gunawan.

Proses seleksi PPPK tahap II diharapkan akan berjalan lancar dan memberikan peluang bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Provinsi Bengkulu.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla