Alankanews.com, Bengkulu-- Bimbingan Pra-Nikah Remaja Usia Sekolah bertujuan untuk membuka cara pandang generasi muda tentang pernikahan, terutama tentang dampak dan akibat yang muncul dari pernikahan dini itu sendiri. Untuk memberikan wawasan dan cara pandang bagi remaja usia sekolah tentang pernikahan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Utara menggelar Kegiatan Bimbingan Pra-Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 3 Rejang Lebong dan langsung dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag.,M.H didampingi Kasi Bimas Islam Drs.H.A.Hafizuddin,M.HI dan Kepala KUA Curup Utara, Supianto, S.Ag.,M.HI pada Selasa (10/10/2023)
Salah satu yang dibahas dalam bimbingan tersebut yaitu berupa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 ( sembilan belas) tahun. Sehingga harapannya pelajar harus mengetahui dengan benar hal tersebut, dan juga agar tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk menikah diusia remaja yang memang belum siap menikah.
Dalam sambutannya, H.Lukman mengatakan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkoordinasi sehingga kegiatan penting ini dapat terlaksana, terkhusus untuk KUA Kecamatan Curup Utara dan juga Pihak sekolah SMA N 3 Rejang Lebong.
“Keinginan Pemerintah melalui program Bimbingan Pra-Nikah ini yaitu agar anak-anak sekalian jangan sampai nikah di waktu usia sekolah. Melalui kegiatan ini nantinya anak-anak akan dibekali pengetahuan dan juga dampak dari pernikahan dini ” ujar Kakan Kemenag.
ia juga mengatakan bahwa dalam usia sekolah para remaja masih harus belajar dengan baik dan menyelesaikan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi, sehingga nanti dapat menjadi generasi penerus yang berkualitas.
“Bimbingan Guru dan juga peran orang tua sangat penting dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kepada generasi penerus termasuk anak-anak usia sekolah, sekali lagi pengawasan dan bimbingan itu sangat penting” Sambung Kakan Kemenag.
Kepala sekolah SMA N 3 Rejang Lebong dalam hal ini diwakili oleh Waka Kesiswaan Ibu Ulfa juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak penyelenggara kegiatan Bimbingan Pra –Nikah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kemenag Rejang Lebong dan juga pihak penyelenggara yang telah memfasilitasi siswa-siswi kami untuk mendapat bimbingan Pra-Nikah ini” Tutup Ulfa.
Penulis : Beta Kurnia