Alankanews.com, Bengkulu-- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa dalam era digital saat ini pelajar harus melek hukum dan memahami betul tentang apa itu hukum, disampaikan pada kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu di Asrama Haji Bengkulu.
"Kita sengaja mengumpulkan perwakilan sekolah-sekolah (SLTA) agar mereka ini melek hukum dan paham betul era digital bisa menjadi senjata," terang Gubernur Rohidin saat menjadì narasumber pada sosialisasi Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu bertempat di Asrama Haji Bengkulu, Selasa (21/11) kemarin.

Kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu, Selasa (21/11)/ (Foto:Beta)
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bengkulu Redwan Arif menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memperat persaudaraan dan meningkatkan pengetahuan hukum.
"Tujuan kita adalah meningkatkan persaudaraan dan meningkatkan wawasan pengetahuan hukum agar kita melek hukum," tutup Redwan.
Dalam sosialisasi tersebut turut hadir anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Reporter : Beta Kurnia
Editor : Aisyah Oktavia