Alankanews.com, Bengkulu Utara-- Seorang pria berinisial RF (26), warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah tertangkap basah oleh warga saat mencoba mencuri kotak amal di sebuah warung di Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Arga Makmur, pada Senin siang (10/02/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
RF diduga merupakan spesialis pencuri kotak amal dan warung yang telah meresahkan warga Kecamatan Kota Arga Makmur dalam beberapa hari terakhir.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Rizky Dirgantara, menyatakan bahwa setelah diinterogasi, RF mengakui telah melakukan beberapa kali aksi pencurian, termasuk mencuri kotak amal di sebuah warung sate di kawasan Bundaran Kota Arga Makmur pada Sabtu (08/02/2025) lalu.
Selain itu, sepeda motor jenis Honda Beat yang digunakan RF untuk melakukan aksinya ternyata merupakan hasil curian yang diambil sekitar dua minggu lalu di Kabupaten Mukomuko.
Dalam menjalankan aksinya, RF tidak bekerja sendiri. Di beberapa lokasi kejadian, ia beraksi bersama rekannya yang saat ini diketahui melarikan diri ke Kabupaten Kepahiang.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini dan berupaya menangkap rekan pelaku yang masih buron.
Atas perbuatannya, RF dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Reporter: Indra
Editor: Andrini Ratna Dilla