Suami Aniaya Istri di Kepahiang, Korban Jalani Perawatan Medis

Kasus KDRT di Kabupaten Kepahiang, Kamis (13/2/2025). Foto : Ayu / Alankanews.com

 Alankanews.com, Kepahiang -- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang. Seorang suami berinisial RM diduga melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, HE, yang merupakan warga Kecamatan Kepahiang. Akibat kejadian ini, korban harus mendapatkan perawatan medis.

Hendrik, salah satu kerabat korban, mengungkapkan bahwa HE segera menjalani visum setelah mengalami tindak kekerasan dari suaminya.

“Korban mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Setelah kejadian, kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Hendrik, Kamis (13/2/2025).

Laporan resmi terkait kasus ini telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepahiang.

“Laporan telah kami terima dan ditandatangani oleh Kanit III SPKT Polres Kepahiang, Aiptu Indra, SH. Saat ini kasus sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata salah satu petugas kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak suami maupun perkembangan terbaru mengenai kasus ini. Namun, keluarga korban berharap agar pelaku segera diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Penulis : Ayu Lestari

Editor : Andrini Ratna Dilla