Target PAD Rp12 Miliar, Realisasi Retribusi Parkir Saat Ini Sudah Capai Rp2 Miliar

Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu Nurlia Dewi, di Kota Bengkulu, Kamis (29/08).

Alankanews.com,Bengkulu-- Sejak Januari hingga saat ini realisasi retribusi parkir di Kota Bengkulu telah mencapai Rp2 miliar dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan yaitu Rp12 miliar.

Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi menegaskan bahwa juru parkir (jukir) harus langsung menyetor ke kas daerah, jangan menggunakan pihak ke tiga, Kamis (28/08).

Untuk itu, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada seluruh juru parkir di Kota Bengkulu agar dapat langsung menyetor uang retribusi tersebut ke kas daerah.

"kita tegas untuk menertibkan pembayaran hasil retribusi parkir,Kita tidak ingin PAD retribusi parkir ini bocor," ujar Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi di Bengkulu, Kamis (29/08).

Bapenda Kota Bengkulu saat ini juga memberikan peluang pada masyarakat yang ingin menjadi juru parkir untuk segera mengurus surat perintah tugas (SPT) parkir.

"Untuk petugas parkir yang ada namun belum memiliki SPT parkir kita minta segera ke Bapenda, nanti akan diberikan SPT. Begitu juga masyarakat yang ingin jadi jukir akan kita fasilitasi," ungkapnya.

Pihaknya terus berupaya untuk mengoptimalkan PAD dari sektor parkir setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menetapkan kenaikan retribusi parkir jalan umum.

"Bapenda Kota Bengkulu optimis target PAD dari sektor parkir hingga akhir 2024 dapat tercapai,"terangnya.

Diketahui sebelumnya, Bapenda Kota Bengkulu telah melakukan sosialisasi kepada 700 juru parkir dari 12 zona yang ada di Kota Bengkulu untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara langsung sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla