AlankaNews.com,Bengkulu--Saat ini sudah disahkan Perda tentang ketahanan keluarga, namun diharapkan ada pergub Ketahanan Keluarga di Bengkulu, Minggu (11/02).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., mengatakan, saat ini Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga alhamdulillah sudah disahkan sekarang tinggal Pergubnya yang belum. Ini yang saya harapkan kedepan ada Pergub tentang Ketahanan keluarga.
"Dengan Perda Ketahanan Keluarga masyarakat bisa berpartisipasi dalam membentuk ketahanan keluarga. Sehingga ketahanan keluarga menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari perlindungan anak, mencegah KDRT, pernikahan dini, dan perceraian," ucapnya, Minggu (11/02).
"Adanya Perda ketahanan keluarga bisa menciptakan keluarga yang rukun dan damai, serta angka perceraian dan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir lagi kedepannya," tambahnya.
Kemudian Perda perlindungan anak merupakan inisiatif dari Komisi DPRD Provinsi Bengkulu. Sedangkan Perda Semua Mesti Sekolah (SMS) jadi kita inginkan semua anak-anak Bengkulu harus sekolah, bahkan kita diperda itu untuk memberikan beasiswa buat mahasiswa yang berprestasi. Alhamdulillah sudah dilaksanakan olah Gubernur Bengkulu. Itu landasanya dari Perda yang kami buat Semua Mesti Sekolah (SMS).
Terus ada juga Perda yang kami buat waktu itu Perda Jamkesprov dan manfaatnya luar biasa bukan hanya dirujuk kerumah sakit. Kita juga kasih ongkos untuk berangkatnya, namun setelah BPJS Perda sudah tidak berlaku lagi. Alhamdulillah sekarang program Pemerintah BPJS gratis, tapi tidak dikasih ongkos untuk berobat, sedangkan kami dulu kasih ongkos untuk pasien yang berobat. Karena yang dirujuk rata-rata sakit parah, mereka tidak mau berangkat kalau tidak punya ongkos, makanya kami anggarkan juga ongkosnya Rp. 3 juta. Ongkos pesawat waktu itu masih dibawah Rp. 500.000.
"Jadi beberapa Perda yang sudah saya opokasi bersama teman-teman Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Ini bentuk yang bisa dilakukan untuk kebaikan-kebaikan yang ada dimasyarakat," tutupnya.
Penulis : Annisa Putri Khafifa
Editor : Beta Kurnia