Timbulkan Masyarakat Kesadaran, Sat Lantas Polres BS Berikan Imbauan Tertib Lalu Lintas 

Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan melaksanakan imbauan kepada masyarakat Kota Manna, Jumat (10/05)/(Foto:Ade)

Alankanews.com,Bengkulu Selatan-- Polres Bengkulu Selatan melalui Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan melaksanakan imbauan kepada masyarakat Kota Manna pada Jumat (10/05).

Imbauan ini dilakukan Agar Masyarakat Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas.

Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan AKP Dendi Putra S.H., M.H., melalui KBO Sat Lantas Ipda Yohanes melaksanakan melaksanakan Public Addres atau Imbauan di Sepanjang Jalan Kota Manna Bengkulu Selatan.

Selain itu Ia juga mengimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan dijalan Raya dan selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas. 

Imbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kenderaan R4 dan dengan pengeras Suara. Kegiatan Public Addres ini dilaksanakan, agar Masyarakat Timbul Kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif. 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasi Humas Akp Sarmadi  menjelaskan, Public Adrees ini dimaksudkan  agar Masyarakat Bengkulu Selatan Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng. 

Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kota Manna Bengkulu Selatan agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Pengemudi kenderaan di jalan raya dan diimbau kepada Masyarakat agar turut serta menjaga Sitkamtibmas di wilayah Kota Manna Bengkulu Selatan. 

“Public Addres tersebut melibatkan Personil Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, kepada Masyarakat Kota Manna Bengkulu Selatan," jelas AKP  Sarmadi, Jumat (10/05).

Kemudian disisi lain Kasi Humas Akp Sarmadi Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu juga menyampaikan kepada Masyarakat Kota Manna Bengkulu Selatan, apabila ingin melaporkan Tindak Pidana yang terjadi dilingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dengan Nomor 110 dan, tidak dipungut biaya.

 

 

Penulis : Ade Fitra

Editor : Beta Kurnia