Tunjangan Jabatan Fungsional PNS Pemprov Bengkulu Belum Terealisasi Hingga Awal 2025

Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, MGS. Rizqi Al Fadli, di Bengkulu, Minggu (12/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--Tunjangan Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang sebelumnya dijadwalkan mulai dibayarkan pada Februari 2024, hingga awal 2025 belum juga terealisasi. Hal ini memicu keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) fungsional, terutama setelah munculnya pesan berantai di WhatsApp beberapa hari terakhir yang mengonfirmasi bahwa tunjangan tersebut belum diterima, Minggu (12/01/2025).

Pembayaran tunjangan ini merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2023. Kendati demikian, realisasi pembayaran hingga kini masih terkendala.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, MGS. Rizqi Al Fadli, menyatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan jabatan fungsional tersebut sejak tahun lalu. Namun, terdapat beberapa hambatan administratif yang menyebabkan keterlambatan.

“Kami sudah menganggarkan tunjangan ini dalam APBD 2024. Namun, ada proses verifikasi data dan penyesuaian administrasi yang belum selesai. Kami sedang berupaya agar hak para ASN dapat segera terpenuhi,” ujar Rizqi.

Rizqi juga mengimbau para ASN untuk tetap bersabar dan memastikan data kepegawaian mereka sudah sesuai dengan persyaratan agar proses pencairan tidak terkendala.

Lebih lanjut, Rizqi menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses realisasi pembayaran tunjangan tersebut.

“Kami memahami ini adalah hak yang sangat dinantikan oleh para ASN. Oleh karena itu, kami akan berusaha maksimal agar pembayaran dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” tutup Rizqi.

Terkait keterlambatan ini, sejumlah ASN mengungkapkan harapannya agar Pemprov Bengkulu dapat segera menuntaskan kendala yang ada, mengingat tunjangan tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja mereka sebagai pegawai fungsional.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla