UPTD Samsat Kaur Bukukan Rp 1,3 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak di Kaur, Sabtu (14/12/2024).Foto:Dandi/Alankanews.com

Alankanews.com,Kaur--Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kaur berhasil mengumpulkan Rp 1,3 miliar dari pembayaran tunggakan pajak kendaraan roda dua dan empat hingga berakhirnya Program Pemutihan Pajak. Sejak dimulai pada Juni 2024, sebanyak 2.814 unit kendaraan di Kaur yang menunggak pajak melakukan pembayaran, Sabtu (14/12/2024).

Kepala UPTD Samsat Kaur, Alex Supekri M.Si, melalui Kasi Penagihan Pembukuan dan Pelaporan, Muhammad Fauzi, mengungkapkan,.

"Dari program ini, Kaur mengumpulkan Rp 1,3 miliar, yang berasal dari 2.814 kendaraan, terdiri dari 2.292 unit kendaraan roda dua dan 521 unit kendaraan roda empat." ujarnya

Selama masa pemutihan, antusiasme warga Kaur untuk membayar pajak cukup tinggi, meskipun jumlah yang tercapai belum mencapai target. Tahun 2023, target untuk program pemutihan pajak adalah Rp 8 miliar.

 "Mudah-mudahan meskipun tidak ada pemutihan, kesadaran warga Kaur untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) semakin tinggi nantinya," ujar Fauzi.

Fauzi juga menyebutkan bahwa masih banyak kendaraan milik warga Kaur yang tercatat belum membayar pajak, terutama kendaraan yang digunakan untuk keperluan kebun. Kendaraan tersebut seringkali tidak dibayar pajaknya, bahkan ada yang dimodifikasi untuk digunakan di medan berat dan berlumpur.

Penulis : Dandi Febriawan

Editor : Andrini Ratna Dilla